Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo Prof.Dr.Ir.Hi.Nelson Pomalingo,M.Pd menyatakan bahwa saat ini Kepala Desa dan Lurah dapat memberikan rekomendasi terhadap usulan calon mahasiswa dengan ketegori kurang mampu dan berprestasi, mulai dari gratis 100 % dengan mengambil Kuliah Diploma II Sastra Arab, gratis Infaq (Uang Pembangunan), SPP % dari ketentuan dan beberapa kategori lainnya. Tetapi hal ini harus dapat dibuktikan dengan syarat administrasi diantaranya rekening listrik, surat keterangan kurang mampu dari Kepala Desa, setelah itu Panitia akan melakukan verifikasi lapangan dan akan menghasilkan keputusan Rektor tentang penerima beasiswa jalur khusus.
Pernyataan ini telah dibuktikan oleh surat edaran Rektor yang telah dikirim dimasing-masing desa dan kecamatan.
Ketentuan-ketentuan ini telah disampaikan Tim Sosialisasi baik di sekolah maupun di setiap desa. Program ini kata Rektor dalam rangka peningkatan SDM di Provinsi Gorontalo dan sekitarnya.