KAMPUS PENCERAHAN – Dari sekian kampus yang ada di provinsi Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UM-Go) menjadi pilihan Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional (LSP-PEP) TUK Ideas Publishing Gorontalo, sebagai tuan rumah pelaksanaan sertifikasi peserta pemagangan skema penulisan buku nonfiksi dan penyuntingan naskah. Kegiatan ini dilaksanakan, Rabu kemarin (13/11) dan dibuka langsung oleh Rektor UM-Go, Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf, di gedung Haryono Suyono, UM-Go.
Sebagai pimpinan kampus, rektor terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan selamat datang di kampus pencerahan UM-Go. “Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UM-Go dan selamat datang di kampus pencerahan UM-Go, kampus unggul ilmiah, amaliah dan akhlakiah,” ungkap rektor.
Tak hanya berbicara sebagai rektor, dr. Isman dalam sambutannya juga memposisikan diri sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX Gorontalo. Dia menjelaskan, bahwa pihaknya terus mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) di provinsi Gorontalo untuk memiliki ciri, salah satunya melalui penyegaraan sertifikasi pada bidang-bidang tertentu.
“Misalnya sebagai penulis editor, UM-Go akan menyelenggarakan sertifikasi setiap tahunnya. Kemudian terkait dengan administrasi dan sekretaris, dimana lembaga sertifikasinya ada di Bina Mandiri Group. Dan seterusnya untuk seluruh kampus yang ada di Gorontalo. Sehingga seluruh PTS punya agenda rutin yang dilaksanakan bergilir dalam rangka untuk menonjolkan ciri dan kekhasan dari masing-masing kampus,” terangnya.
Bagi rektor, kegiatan seperti ini sangatlah penting. Sebab saat ini seluruh pangsa kerja lebih mengutamakan sertifikasi kompetensi lulusan dibanding ijazah. Maka tak heran jika APTISI terus berusaha menghasilkan sertifikasi-sertifikasi kompetensi. Minimal dilingkup civitas kampus, dalam hal ini para pimpinan dan dosen. “Jika pimpinan dan dosen sudah tersertifikasi, selanjutnya adalah mahasiswa. Sehingga disamping memiliki ijazah, mahasiswa dapat memiliki surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) dalam bentuk sertifikasi kompetensi,” tambah rektor.
Hal-hal seperti ini, lanjut dr. Isman, yang akan dijalankan di masing-masing kampus, agar lulusan PTS dapat terterima dipangsa kerja secara cepat. “Akreditas saat ini menuntut lulusan kampus harus terterima dipangsa kerja kurang dari 6 bulan. Yang dihitung para asesor saat ini adalah output dan outcome, bukan lagi input dan proses. Output disini adalah berapa persen lulusan yang terterima dipangsa kerja, sementara outcomenya ada kepuasan daripada user, yakni perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan para lulusan,” tutup rektor.