
Kampus Pencerahan – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut)
dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), resmi menandatangani nota kesepahaman pembentukan tax center.
Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center sekaligus Peresmian Tax Center UMGO, tersebut dilaksanakan di Gedung Haryono Suyono LPPM Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Selasa (21/9/2021).
Rektor UMGO, Prof. Dr. H. Abd. Kadim Masaong, M.Pd., saat memberikan sambutannya mengungkapkan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang telah di bangun oleh DPJ dengan UMGO sembari berharap akan ada simbiosis Mutualistik kedepannya.

“Jujur, saya secara Pribadi belum pernah menunggak pajak apalagi sampai melalaikannya, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kampus agar sadar mengenai kewajiban membayar pajak dan sebagai warga negara yang baik, tidak menunda pajak. Saya juga bersyukur dengan kegiatan ini mahasiswa akan diberi Pengetahuan tentang Perpajakan,” Ungkapnya.
Kerjasama ini dianggap Rektor dapat berkepanjangan didukung dengan hadirnya salah satu program studi (prodi) Akuntasi dan Ekonomi Pembangunan di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UMGO, yang mempelajari ilmu perpajakan lebih mendalam.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Suluttengomalut diwakili Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono
dalam sambutannya, mengatakan
guna memberikan pemahaman dan kesadaran pajak harus ada wadah khusus untuk merealisasikannya terutama di perguruan tinggi dimana wadah inilah yang disebut Tax Center.

“Tax Center merupakan pusat informasi, Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan di Perguruan Tinggi dimana tujuannya tidak lain guna memberi pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi,”Jelasnya saat memberikan sambutan.
Ia juga berhap melalui kesepakatan bersama ini, akan terciptanya kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang handal dapat diwujudkan bersama-sama sehingga akan tercipta generasi emas yang sadar Pajak.
Selain pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang Tax Center UMGO yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono bersama Rektor UMGO Prof. Dr. Abd. Kadim Masaong, M.Pd., didampingi pejabat eselon III Kanwil DJP Suluttenggomalut dan Civitas Akademika UMGO.

Dan kegiatan diakhiri dengan kegiatan Tax Goes To Campus oleh tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa dan para Civitas Akademika.