KAMPUS PENCERAHAN![]()
– Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Dakwah (KKD) angkatan XII, Senin (26/2) kemarin, mulai menjalani pembekalan yang dilangsungkan di Gedung Indoor David Bobihoe Akib Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo). Pembekalan ini merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti seluruh peserta jelang penerjunan ke lokasi pelaksanaan KKD. Ketua LP2M UMGo Dr. Hj. Yuszda K Salimi, M.Si dalam laporannya mengungkapkan KKD kali ini diikuti sebanyak 275 mahasiswa, terdiri dari 20 persen laki-laki dan 80 persen perempuan. Sementara itu dari jumlah peserta yang ada, peserta reguler berjumlah 180 mahasiswa dan peserta satgas berjumlah 95 mahasiswa. “Mereka akan diterjunkan di 30 desa di Kabupaten Gorontalo Utara, yakni di Kecamatan Kwandang, Tomilito, Gentuma Raya dan Kecamatan Atinggola. Sedangkan yang lain sebagai satgas di kampus serta sebagian di Kabupaten Gorontalo, seperti di Desa Puncak, Ulapato dan Timuato,” imbuh Yuszda. Selanjutnya dijelaskan Yuszda, pelaksanaan KKD ini bertujuan untuk mahasiswa yang mendapatkan ilmu kurang lebih tiga tahun di UMGo, dapat diaplikasikan dimasyarakat. Berbaurnya mahasiswa dan masyarakat dengan mengangkat potensi desa. “Pada dasarnya meningkatkan kapasitas desa, sehingga setidaknya peserta KKD sedikit berkontribusi mengangkat potensi daerah di desa-desa yang ada,” ujarnya. Dijadwalkan KKD akan dilaksanakan selama kurang lebih 40 hari mulai 2 Maret hingga 15 April 2018. Dimana, KKD kali ini mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Potensi Desa”. Lanjut dikatakan Yuszda pembekalan bagi peserta KKD ini akan dilaksanakan selama tiga hari. Dimana, pemateri berasal dari lingkungan kampus dan pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). “Sehingga kami berharap kepada peserta KKD agar dapat mengikuti pembekalan ini dengan baik sebagai bekal untuk bisa diterapkan dimasing-masing desa,” tukasnya. Olehnya pihaknya meminta adanya sinergitas yang terbangun antara mahasiswa KKD dan pemerintah daerah, lewat desa-desa. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan para kepala desa, sehingga sudah ada rumah yang akan ditempati sebagai posko dari pelaksanaan KKD dimasing-masing desa,” pungkasnya.