KAMPUS PENCERAHAN – Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UM-Go), Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf, Rabu kemarin (26/2/2020) memenuhi undagan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Gorontalo (Kabgor), Dr. Supriyanto untuk menghadiri pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian pemanfaatan gedung kejaksaan negeri limboto, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jaja Subagja, Bupati Kabgor, Prof. Nelson Pomalingo, Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase, Kapolres Kabgor, AKBP Ade Permana, Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Armed F.A Gitrias.
Atas nama pimpinan civitas UM-Go, rektor mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Negeri Limboto atas pencanangan zona integritas dan peresmian gedung barunya. Bagi UM-Go, kejaksaan merupakan salah satu mitra strategis kampus. “Kepala Kejari limboto, Dr. Supriyanto, telah 2 kali berkunjung ke kampus. Sehingga bagi kami kejaksaan telah menjadi mitra strategis menuju kabupaten Gorontalo gemilang dan Indonesia maju,” ungkap rektor.
Kunjungan perdana Dr. Supriyanto, kata rektor, dilaksanakan pada tahun 2018, dimana Kejari saat itu memberikan kuliah umum bagi mahasiswa dan civitas UM-Go. Kunjungan kedua pada tahun 2019. Kali ini kunjungan Dr. Supriyanto dalam rangka diskusi dengan rektor, tentang program jaksa masuk kampus. “UM-Go sangat mensupport program jaksa masuk kampus dan berharap bisa mengikuti jejak kejaksaan negeri Limboto meraih predikat zona integritas WBK. Melalui program jaksa masuk kampus, diharapkan kejaksaan negeri dapat melakukan pendampingan civitas kampus menuju WBK,” terangnya.
Diselah-selah upacara dilakukan pembacaan komitmen dan penandatangan fakta integritas untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Dalam sambutannya Dr. Supriyanto menyampaikan, penandatangan fakta integritas tidak lain sebagai bentuk kesungguhan Kejari sebagai salah satu institusi penegak hukum bersama-sama untuk mewujudkan zona integritas yang didalamnya terdapat semangat melawan korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima.
Sementara itu Bupati Kabgor, Prof. Nelson Pomalingo setelah penandatangan fakta integritas mengapresiasi zona integritas oleh Kejari. Diharapkan hal ini dapat menuju wilayah bebas korupsi sampai ke tingkat desa, pasalnya desa juga sudah mengelola dana desa. “Saya harap wilayah bebas korupsi ini sampai ke tingkat desa, pasalnya desa juga sudah mengelola dana desa dan anggarannya cukup besar,” pungkasnya.